Ibadah Qurban (dalam bahasa Arab الأضحية,التضحية) secara harfiah memiliki arti hewan sembelihan. Ibadah qurban (kurban) adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang merupakan salah satu bagian dari syiar Islam yang disyariatkan dalam Al Quran dan Ibadah Qurban dilakukan dengan cara menyembelih hewan seperti unta, sapi, kerbau, kambing atau domba yang dilaksanakan tepat padi hari Raya Idul Adha di tanggal 10 Dzulhijjah atau hari Tasyrik pada tanggal 11, 12 atau 13 Dzulhijjah
Dan sebagian besar ulama menyatakan bahwa melaksanakan Qurban adalah Sunnah Muakkad atau Sunnah (tidak wajib), akan tetapi sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Terlebih bagi mereka yang mampu, baik dari segi Finansial maupun dari segi usia yang sudah baligh.
Dan mengenai aturan berqurban, biasanya satu ekor sapi, unta, dan kerbau idealnya digunakan untuk patungan satu keluarga akan tetapi hal ini digunakan untuk keluarga yang memiliki latar belakang finansial yang cukup mapan. Dan kambing dan domba biasanya digunakan untuk perorangan dalam keluarga tersebut
Lalu, kemudian muncul pertanyaan, bolehkah berqurban satu ekor kambing/domba untuk satu keluarga? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya menyimak hadits berikut ini:
Sebagaimana disebutkan dalam Hadits Dari Atho bin Yasar, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Ayyub Al anshari, bagaimana Kurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, ‘Seseorang biasa berkurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan kurban tersebut dan memberikan makanan untuk yang lainnya.’” (HR. Tirmidzi)
Dari hadits tersebut dapat kita ketahui, bahwa di zaman Rasulullah Saw. pun ada yang berkurban satu ekor kambing untuk satu keluarga. Dan hal itu tidak dilarang. dihadits yang lain pun dibahas juga tentang diperbolehkannya berkurban satu ekor kambing untuk satu keluarga. Bahkan, Rasulullah Saw. pun pernah melakukannya.
“Nabi Saw. menyembelih dua ekor kambing kibash yang gemuk bertanduk. Yang pertama untuk umatnya, dan yang kedua untuk diri beliau dan keluarganya.“ (H.R.Ibnu Majah).
“Kami wukuf bersama Rasulullah Saw. Aku mendengar beliau bersabda, ‘Wahai manusia, hendaklah atas tiap-tiap keluarga menyembelih seekor udhiyah (hewan kurban) setiap tahun.“ (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan at-Tirmizi).
Ustadz Adi Hidayat juga pernah menyinggung kasus ini dalam salah satu kajiannya bahwa satu keluarga bisa berqurban dengan satu ekor kambing/domba asalkan keluarga tersebut masih memiliki garis keturunan yang sama
Dari hadits-hadits di atas juga dapat kita simpulkan, bahwa memang diperbolehkan berkurban satu ekor kambing atau domba untuk satu keluarga. Namun, yang perlu diingat adalah kurban tersebut diniatkan untuk dirinya sendiri (pekurban) dan juga untuk keluarganya (agar pahala berkurbannya mengalir juga untuk keluarganya).
Mengenai informasi diatas, yayasan Ruang Pasien memiliki program Qurban Pelosok Nusantara yang dimana kami memberikan harga special untuk 10 pendaftar pertama yang ingin berqurban sekaligus kami juga ingin mengajak para donatur untuk membahagiakan para yatim dan kaum dhuafa yang ada dipelosok desa khususnya di kabupaten Bondowoso
Diharapkan dengan program ini, dapat memberikan senyuman lebar bagi mereka –mereka yang ada dipelosok desa agar dapat merasakan juga kebahagian di hari raya Idul Adha tahun ini
Sobat baik bila kalian ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang promo menarik ini, bisa sekali kalian menghubungi customer service yayasan Ruang Pasien, dan kalian juga dapat mengkonsultasikan mengenai kendala ataupun harga tentang hewan qurban.
Customer Service 1 : 0811 3077 112
Customer Service 2 : 0811 3020 101