Ruang Pasien dan RSUD dr. Soetomo Perkuat Kolaborasi dalam Pendampingan Pasien

Surabaya, 4 Agustus 2026 — Ruang Pasien bersama RSUD dr. Soetomo resmi menjalin kolaborasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat layanan pendampingan nonmedis bagi pasien dan keluarga pendamping. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bimoseno, Gedung Manajemen RSUD dr. Soetomo, Surabaya.

Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak dalam menghadirkan pelayanan yang lebih menyeluruh, tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga memberikan dukungan sosial dan psikososial kepada pasien selama menjalani proses pengobatan. Kolaborasi tersebut juga mencakup penyediaan layanan rumah singgah bagi pasien rujukan dari luar daerah yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama masa perawatan.

Melalui sinergi ini, Ruang Pasien dan RSUD dr. Soetomo berharap dapat menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, humanis, dan berkelanjutan. Pendampingan yang diberikan diharapkan mampu membantu pasien serta keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan selama proses pengobatan, sehingga mereka dapat menjalani perawatan dengan lebih tenang dan nyaman.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring kemanusiaan di bidang kesehatan. Ke depan, Ruang Pasien akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas manfaat layanan serta menjangkau lebih banyak pasien yang membutuhkan pendampingan.